Johnny G Plate Bakal Ajukan Praperadilan, Kejagung Hormati Upaya Hukum

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 03 Juni 2023 | 05:49 WIB
Kejaksaan Agung/Net
Kejaksaan Agung/Net

SinPo.id -  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Kejagung siap menghadapi praperadilan yang bakal diajukan untuk Johnny G Plate. Menurut dia, Kejagung menghargai upaya hukum yang ditempuh politisi Partai NasDem tersebut.

"Apapun upaya hukum yang dilakukan para tersangka kami menghargai dan kami siap menghadapi," kata dia kepada wartawan, Jumat 2 Juni 2023.

Menurut dia, pengajuan praperadilan oleh tersangka adalah hak yang dijamin oleh aturan. Oleh sebab itu, Kejagung juga siap menghadapi praperadilan.

"Kami tidak bisa menghalangi, silakan kapan saja kami siap, yang perlu diketahui beberapa berkas perkara tersebut sudah tahap 2 dan siap digelar di pengadilan," tambahnya

Untuk diketahui, Partai NasDem akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka bagi Johnny G Plate. Rencana langkah hukum ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI