Hasil Penelitian Kesehatan di Indonesia Jadi Topik Utama dalam RDP dan RDPU Komisi IX DPR RI

Laporan:
Senin, 15 Januari 2018 | 17:10 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Hari ini, Komisi IX DPR RI yang salah satunya membidangi aspek kesehatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Balitbangkes Kemenkes, Erasmus MC, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, University Medical Center Rotterdam, Belanda. Hal ini dilakukan untuk membahas hasil penelitian kesehatan di Indonesia.

RDP dan RDPU ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf dan didampingi juga oleh Wakilnya Saleh Daulay.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) tengah melakukan kajian mengenai peluang pengembangan industri unggulan yang mampu meningkatkan kinerja perekonomian Indonesia. Salah satu fokus industri unggulan yaitu industri farmasi yang pada tahun 2017 lalu dinilai belum mencapai pertumbuhan yang optimal.

Fenomena tersebut ditunjukkan oleh capaian pertumbuhan industri dan investasi di industri farmasi yang masih di bawah target. Di sisi lain, Pemerintah telah memberikan berbagai insentif untuk industri ini. Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar keempat juga menjadi pasar potensial bagi produk obat kimia dan herbal.

“Penelitian ini sangat penting untuk meningkatkan riset medis di Indonesia,” cetus Raoul Tan yang merupakan perwakilan dari Erasmus MC.

Indonesia saat ini merupakan salah satu negara terendah dalam melakukan uji klinis dibandingkan dengan negara tetangga. Jumlah riset klinis yang dilakukan oleh Indonesia sejak tahun 2013 hingga Juni 2017 hanya sebesar 358 studi yang lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia sebesar 1.004 studi, Singapura sebanyak 1.934 studi dan Thailand sebanyak 2.552 studi.

“Data ini harus menjadi wake up call. Betapa sangat tertinggal jauhnya Indonesia,” ujar Dede.

Selain itu, rendahnya jumlah studi di Indonesia merupakan gejala bahwa saat ini Indonesia masih mengalami permasalahan serius yang terjadi dalam menyelenggarakan riset klinis.

Maka, hasil dari pertemuan ini yaitu Komisi IX mendesak Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk meningkatkan anggaran riset kesehatan.

“Kami mendesak Badan Litbangkes Kemenkes RI untuk meningkatkan anggaran riset kesehatan yang bersifat inovatif, terutama yang berkontribusi langsung bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” lanjutnya.

Kemudian, Badan Litbangkes Kemenkes diminta untuk bekerjasama dengan fakultas kedokteran yang ada di Indonesia.

“Kami minta Badan Litbangkes Kemenkes RI bekerjasama dengan fakultas kedokteran yang ada di Indonesia untuk memfasilitasi penguatan riset kesehatan sesuai dengan keahlian dan kapabilitas masing-masing,” paparnya.

Terakhir, Komisi IX meminta Badan Litbangkes Kemenkes memperkuat regulasi terkait keamanan HAKI.

“Badan Litbangkes Kemenkes harus memperkuat regulasinya terkait dengan keamanan dan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dari setiap peneliti yang dihasilkan,” pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI