KPK Minta Masyarakat Terlibat Aktif Laporkan Harta Kekayaan Rafael Alun
SinPo.id - Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, meminta masyarakat melaporkan kepada KPK terkait harta kekayaan eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Menurut dia, upaya itu dapat dilakukan untuk membongkar kasus gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Kami mengajak masyarakat menginformasikan bila memiliki data dan informasi terkait perkara dimaksud,” ujarnya dalam keterangannya, pada Kamis 1 Juni 2023.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa aset milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Seperti, mobil, motor gede (moge), rumah mewah, sampai dengan kontrakan.
Hingga kini, KPK masih terus menelusuri dengan aset-aset yang dimiliki oleh tersangka Rafael yang berkaitan dengan kasus gratifikasi ataupun TPPU. KPK sudah menyita aset milik ayah dari Mario Dandy Satriyo itu, seperti kendaraan hingga bangunan sebagai bagian dalam rangka tahapan penyidikan.
“KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi,” tambahnya.