DPR: Pembahasan RUU EBET Harus Segera Diselesaikan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 01 Juni 2023 | 13:08 WIB
Abdul Kadir Karding (Sinpo.id/DPR)
Abdul Kadir Karding (Sinpo.id/DPR)

SinPo.id -  Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding, meminta Pemerintah untuk berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU EBET (Energi baru, Energi Terbarukan), untuk realisasi target Indonesia mengurangi emisi karbon.

"Komisi VII DPR RI yang salah satu tugasnya membidangi urusan energi siap bekerja sama dengan Pemerintah. Apalagi RUU EBET ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan merupakan inisiatif DPR," kata Karding, dikutip Kamis 1 Juni 2023.

Pasalnya, pengurangan emisi karbon dapat menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan target Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) menjadi 32 persen atau setara dengan 912 juta ton CO2 pada tahun 2030.

Oleh karena itu, kata Karding, RUU EBET dapat menjadi solusi jangka panjang dalam permasalahan perubahan iklim untuk mempercepat pemanfaatan bauran energi baru terbarukan di tanah air. Artinya, RUU EBET akan menjadi payung hukum untuk penggunaan bahan bakar yang menimbulkan emisi karbon.

"Komisi VII DPR RI yang salah satu tugasnya membidangi urusan energi siap bekerja sama dengan Pemerintah. Apalagi RUU EBET ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan merupakan inisiatif DPR," kata Karding, dikutip Kamis 1 Juni 2023.

Pasalnya, pengurangan emisi karbon dapat menjaga kenaikan suhu global dengan menaikkan target Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC) menjadi 32 persen atau setara dengan 912 juta ton CO2 pada tahun 2030.

Oleh karena itu, kata Karding, RUU EBET dapat menjadi solusi jangka panjang dalam permasalahan perubahan iklim untuk mempercepat pemanfaatan bauran energi baru terbarukan di tanah air. Artinya, RUU EBET akan menjadi payung hukum untuk penggunaan bahan bakar yang menimbulkan emisi karbon.

Dalam program pengurangan emisi, DPR RI sudah memulainya sejak perhelatan 8th G20 Parliamentary Speakers' Summit (P20) pada 5-7 Oktober 2022 lalu, yakni dengan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan bagi para delegasi dari negara-negara G20 dan tamu undangan lainnya.

Selain itu, DPR juga telah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memenuhi kebutuhan tambahan listrik di gedung wakil rakyat. Panel tersebut terpasang di Taman Energi DPR, yang dapat memenuhi 25 persen kebutuhan listrik di gedung DPR.

“Harus ada aksi nyata dalam realisasi energi terbarukan yang rendah karbon. Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk kami di DPR, sehingga generasi penerus kita nanti memiliki tempat tinggal yang sehat,” tandasnya.sinpo

Komentar: