Selama Jadi Kekasih, Nindy Ayunda Tak Pernah Tahu Soal Pistolnya Dito Mahendra

SinPo.id - Penyanyi Nindy Ayunda usai pemeriksaan kedua kalinya di Bareskrim Polri mengklaim tidak pernah mengetahui ihwal adanya senjata api (senpi) berupa pistol di rumah Dito Mahendra selama jadi kekasih.
Klaim itu disampaikan oleh kuasa hukum Nindy, Daniel Sony R Pardede setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
"Khusus senpi agendanya (Nindy diperiksa) dan sudah kita juga katakan bahwa Mbak Nindy tidak pernah terkait, terlibat, mengetahui adanya senpi di Mas Dito, di rumah itu," ujar Daniel kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Rabu malam, 31 Mei 2023.
Daniel juga menegaskan bahwa Nindy tidak pernah berupaya menyembunyikan keberadaan Dito yang kini berstatus buronan polisi.
"Tapi yang perlu diingat bahwa Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan Dito. Kedua, Mbak Nindy tidak pernah memberi pertolongan apapun kepada Dito sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang," tuturnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap penyanyi Nindy Ayunda (NA) terkait kasus Dito Mahendra (DM) pada Rabu, 31 Mei 2023. Nindy dipanggil kembali karena penyidik menilai pemeriksaan pertama belum selesai.
"Hari Jumat kemarin tanggal 26 Mei 2023, NA telah diambil keterangan diperiksa, tapi belum selesai. Selanjutnya hari Rabu nanti tanggal 31 Mei 2023, NA akan diperiksa kembali," ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin, 29 Mei 2023.
Menurut Ramadhan, Nindy akan diperiksa terkait kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan juga dugaan ikut membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
"Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang kepemilikan senpi dan tentang yang disampaikan tadi. Jika ada memang ada indikasi melindungi kita akan dalami, yang jelas pemeriksaan belum selesai," ucapnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 6 jam yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu