Lukas Enembe Segera Sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 01 Juni 2023 | 03:34 WIB
Lukas Enembe/ seputarpapua
Lukas Enembe/ seputarpapua

SinPo.id -  Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Berkas perkara kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe telah dilimpahkan dari jaksa KPK ke pengadilan.

"Tim Jaksa mendakwa total senilai Rp46, 8 Miliar yang diterima terdakwa Lukas Enembe dari beberapa pihak swasta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 31 Mei 2023.

Kini, jaksa KPK masih menunggu jadwal sidang perdana kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe. Sementara itu, untuk penahanan tedakwa menjadi wewenang pihak pengadilan.

"Status penahanan beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor," tambahnya.sinpo

Komentar: