Nindy Ayunda Diperiksa Polisi Untuk Kedua Kalinya di Kasus Dito Mahendra
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan akan memeriksa penyanyi Nindy Ayunda untuk kedua kalinya terkait perkara kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra. Selain itu, Nindy juga akan diperiksa dugaan ikut membantu Dito bersembunyi yang sudah menjadi buronan polisi.
Kuasa hukum Nindy, Zachkaria Manurung memastikan jika kliennya akan menghadiri pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri.
"Akan hadir pemeriksaan hari ini. Yang pasti hari ini diminta keterangan di Mabes Polri," kata Zachkaria saat dihubungi, Rabu,. 31 Mei 2023.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani sebelumnya menyebut bahwa Nindy diduga ikut membantu Dito bersembunyi yang sudah menjadi buronan polisi.
"Kita agendakan hari Jumat, Nindy kita panggil sebagai saksi untuk perkara 221 KUHP yaitu menyembunyikan tersangka," ujar Djuhandhani saat dihubungi, Selasa, 23 Mei 2023.
Adapun dalam pemeriksaan pertama, Nindy mengaku tidak mengetahui keberadaan Dito Mahendra meski memiliki hubungan sebagai kekasih. Diketahui, Dito Mahendra kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri dalam perkara kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Kuasa hukum Nindy Ayunda , Daniel Sony R Pardede menyebut bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi terkait Pasal 221 KUHP tentang Perintangan Penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus dugaan penyembunyian tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra.
"Pada intinya yang perlu kita tegaskan juga Mbak Nindy tidak pernah menyembunyikan, membantu menyembunyikan Mas Dito, sampai saat ini tidak pernah ada,” kata Daniel usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat malam, 26 Mei 2023.