Diduga Mabuk, Satpam Bobol Uang Tunai Rp 90 Juta dari Rumah di Kalideres

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 31 Mei 2023 | 07:03 WIB
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan)
Ilustrasi pencurian. (Pixabay/mohamed_hassan)

SinPo.id -  Jajaran Polsek Kalideres menangkap seorang satpam MBN (50). MBN diduga mencuri uang senilai Rp 90 juta dalam rumah di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

"Berhasil membawa kabur uang senilai Rp 90 juta," ujar Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar kepada wartawan, Selasa 30 Mei 2023.

Pada saat beraksi, kata dia, pelaku berada dalam kondisi mabuk. Menurut dia, pelaku membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis saat rumah dalam keadaan kosong. Setelah beraksi, pelaku Dia menuturkan pelaku sempat mengubah posisi CCTV di rumah itu agar aksi tidak terendus oleh petugas maupun pemilik rumah.

Pelaku beralasan mencuri untuk membayar utang. Pelaku merupakan petugas satpam di perumahan tersebut. 

"Pelaku berdalih mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut untuk membayar utang," Tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.sinpo

Komentar: