Komisi VIII DPR: RUU KIA Fokus pada Peningkatan Kualitas Hidup Anak
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) menitikberatkan pada masa pertumbuhan awal kehidupan anak tidak mengacu pada rentang usia anak yang 1 sampai di bawah 18 tahun. RUU KIA ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Jadi lebih tajam pada peningkatan kualitas hidup,” kata dia pada Senin 29 Mei 2023.
Kini, RUU tentang KIA dalam proses merekonstruksi draf atas kesepakatan bersama pemerintah. DPR juga akan melakukan perbaikan draf undang-undang agar lebih fokus pada titik berat 1000 HPK dari awal kehidupan anak.
Nantinya, kata dia, akan dilakukan pembahasan DIM yang sudah dipertajam. Dari perbaikan DIM yang ada di draft DPR akan disandingkan dengan DIM yang sudah diterjemahkan dari hasil kerjasama antar Kementerian di pemerintah.
"Setelah itu baru nanti kita bahas DIM sambil mengesahkan pasal-per pasal,” tambahnya.