Politisi Gerindra Minta BPJS Kesehatan Tanggung Pengobatan Pasien Sampai Sembuh

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 29 Mei 2023 | 05:44 WIB
Kartu BPJS Kesehatan. Foto: Net
Kartu BPJS Kesehatan. Foto: Net

SinPo.id -  BPJS Kesehatan harus menanggung pengobatan pasien yang menjadi peserta BPJS sampai sembuh. Masyarakat yang menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan berbagai macam layanan kesehatan, termasuk pelayanan rawat inap di rumah sakit. 

“Kita sudah tegaskan pada pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk menanggung biaya pengobatan pasien hingga sembuh,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra Sutan Adil Hendra (SAH) seperti dilansir laman Gerindra pada Minggu 28 Mei 2023. 

Hingga kini, kata dia, belum semua masyarakat memahami mengenai manfaat yang bisa didapatkan termasuk mengenai berapa lama pasien BPJS Kesehatan bisa melakukan rawat inap di rumah sakit. Sedangkan untuk berapa lama pasien bisa rawat inap pakai BPJS Kesehatan tidak ada batasan waktu. Sebab durasi atau lama waktu peserta harusnya menyesuaikan dengan kebutuhan medis yang bersangkutan.

“Pasien BPJS Kesehatan dapat menjalani perawatan rawat inap hingga dinyatakan sembuh, di mana pasien dinyatakan sembuh atau boleh pulang ditentukan dari dokter yang merawat pasien atau dokter penanggung jawab pasien (DPJP), ” pungkasnya.sinpo

Komentar: