DUGAAN KDRT BY

Merasa Difitnah, BY akan Laporkan Balik Mantan Istrinya

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 26 Mei 2023 | 18:33 WIB
Bukhori Yusuf (SinPo.id/ Parlementaria)
Bukhori Yusuf (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Ketua tim kuasa hukum Bukhori Yusuf (BY), Ahmad Mihdan, mengatakan akan mempertimbangkan melaporkan balik kasus KDRT yang dilaporkan oleh mantan istri BY ke ke Polrestabes Bandung. Karena menurutnya, kasus tersebut bersifat pribadi dan tidak masuk dalam tindakan KDRT.

"Kalau kemudian berkembang menjadi liar dan itu menjadi bagian yang menyudutkan keluarga, menyudutkan banyak pihak. Maka bukan tidak mungkin kami akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan-tindakan yang berupa fitnah dan pencemaran nama baik," kata Mihdan, Jumat 26 Mei 2023.

Ia juga menjelaskan bahwa mundurnya BY dari partai sekaligus sebagai anggota DPR merupakan hasil dari pertimbangan pribadi. Ditegaskannya, mundurnya kliennya tidak ada tekanan dari pihak-pihak tertentu.

"Yang pertama bahwa kemunduran dari partai itu adalah pertimbangan pribadinya pak BY sendiri ya klien kami. Jadi tidak ada kaitannya dengan penekanan dan lain sebagainya. Ya lebih kepada mengambil sikap pribadi setelah konsultasi dengan keluarga," paparnya.

"Memang ada kaitannya (mundurnya BY) dengan kasusnya dan melibatkan keluarga, pertimbangan keluarga, supaya tidak merugikan banyak pihak, tidak kemana-mana, tidak menjadi liar, maka keluarga mengambil sikap itu," kata Mihdan menambahkan.

Lebih lanjut, Mihdan menegaskan bahwa kliennya tersebut untuk sementara tidak akan lagi maju untuk menjadi anggota dewan di tahun 2024 agar dapat fokus ke hal lainnya pasca dituding melakukan tindakan KDRT yang dinilai sangat mengganggu kehidupan pribadinya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI