PEMILU 2024

Komisi II DPR Minta Pemda Bersikap Netral Selama Pemilu 2024

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 26 Mei 2023 | 03:42 WIB
Ilustrasi netral (Pixabay)
Ilustrasi netral (Pixabay)

SinPo.id -  Pemerintah daerah (Pemda) harus bersikap netral dan tidak memihak kepada partai manapun dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman.

"Kita ingin Pemilu lebih baik, pemerintah daerah bersikap netral, KPU selaku penyelenggara harus cermat dan bekerja dengan baik, Bawaslu bekerja profesional dan jangan tutup mata jika ada persoalan. Jika ada ASN (Aparatur Sipil Negara) tidak netral harus diproses sampai ujungnya," kata dia, seperti dilansir laman DPR.go.id pada Kamis 25 Mei 2023. 

Pernyataan itu disampaikan disela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Rabu kemarin. 

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mencermati tingkat partisipasi masyarakat Pandeglang pada Pemilu dan Pilkada tahun sebelumnya dikisaran 60-70 persen. Angka tersebut tentu masih perlu kerja keras pemerintah daerah, KPU dan pihak terkait agar ditingkatkan kesadaran masyarakat dalam partisipasi politik tahun 2024 mendatang.

"Perlu kerja sama antara Pemda dan KPU Kabupaten Pandeglang dalam mensosialisasikan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 agar partisipasi masyarakat meningkat dari tahun sebelumnya. Logistik saat pelaksanaan Pemilu agar dipastikan memadai. Dan sumberdaya manusia (SDM) Bawaslu juga harus diperkuat agar Pemilu bisa berjalan sukses dan lancar," pungkas legislator Dapil Lampung I tersebut.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI