Bareskrim Imbau Seluruh Polda Antisipasi Indikasi Uang Narkoba Untuk Pemilu 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 25 Mei 2023 | 13:26 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)
Ilustrasi (Sinpo.id/Gettyimages)

SinPo.id -  Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengimbau kepada seluruh Polda agar mengantisipasi indikasi penggunaan uang hasil peredaran gelap narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024 mendatang. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan hal itu kepada seluruh Direktur Reserse Narkoba di Indonesia dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang berlangsung pada 24-25 Mei 2023, di Bali. 

“Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Dirresnarkoba jajaran mengantisipasinya,” ujar Mukti saat dihubungi, 24 Mei 2023.

Menurut Mukti, penggunaan uang narkoba pada Pemilu 2024 sejauh ini baru sebatas kemungkinan, karena masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. 

Oleh karena itu, Mukti berujar, akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) jika sudah memiliki bukti yang akurat. 

"Kita akan melakukan penegakan hukum jika hal ini terjadi,” tuturnya. 

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, menyebut bahwa beberapa kasus yang sedang ditangani di beberapa daerah diduga melibatkan anggota DPRD. 

"Di beberapa kasus yang ditangani oleh jajaran adalah anggota DPRD dan masih dilakukan pendalaman oleh jajaran," kata Jayadi. 
sinpo

Komentar: