PEMILU 2024

Bareskrim Polri Duga Dana dari Peredaran Narkoba Mengalir untuk Pemilu 2024

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 25 Mei 2023 | 07:58 WIB
Ilustrasi narkoba (Pixabay)
Ilustrasi narkoba (Pixabay)

SinPo.id -  Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim, Polri Kombes Pol Jayadi menemukan indikasi adanya aliran dana peredaran gelap narkotika yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Menurut dia, indikasi itu ditemukan ketika melakukan penindakan sejumlah anggota legislatif di sejumlah daerah.

"Diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” ujar Jayadi pada Rabu 24 Mei 2023. 

Rencananya, Bareskrim Polri akan akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami dugaan tersebut.

Hingga kini, dia belum mengungkapkan siapa saja anggota legislatif yang dimaksud. Dia hanya menyebut ada anggota DPRD yang pernah ditangkap terkait narkotika.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI