KORUPSI KEMENSOS

Cegah Korupsi di Kemensos, Satgassus Polri Terjunkan eks Pegawai KPK

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 24 Mei 2023 | 19:50 WIB
Ilustrasi korupsi (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi korupsi (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Satgassus Pencegahan Korupsi Polri berkomitmen mendampingi Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya mencegah korupsi tidak terjadi lagi di Kementerian yang dipimpin oleh mantan Walikota Surabaya Tri Rimasharini. 

Anggota Satgassus Yudi Purnomo menyebut, Tim Satgassus yang ditugaskan Kapolri untuk bidang pencegahan Korupsi bansos di Kemensos, dipimpin oleh Budi Agung Nugroho yang dikenal sebagai mantan penyidik senior KPK. Selain itu ada juga March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Andi Abdul Rachman dan Anissa Rahmadhany, yang seluruhnya merupakan mantan pegawai KPK. 

"Mereka adalah orang kompeten dan berpengalaman dalam bidang antikorupsi," ujar Yudi dalam siaran pers resminya, Rabu, 24 Mei 2023.

Yudi mengatakan, upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri. Hal itu, agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan. 

"Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin korupsi bisa dicegah agar program-program pemerintah dapat berjalan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel," tuturnya. 

Mantan Penyidik KPK ini berharap bahwa dengan masuknya Satgassus Pencegahan Polri  dalam perbaikan sistem, dapat mencegah korupsi tidak terjadi lagi di instansi atau lembaga tersebut,

"Jika masih ada yang tetap berani melakukan tindak pidana korupsi maka menurutnya wajib untuk ditindak dan dihukum berat," kata Yudi. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI