Pamer Gaji di Twitter, Inspektorat DKI akan Panggil Ngabila Salama
SinPo.id - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta berencana memanggil Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI buntut aksi pamer gaji di media sosial (Medsos).
Sebelumnya, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama kedapatan pamer jika mendapatkan gaji sebesar Rp34 juta per bulan. Aksi yang ditengarai flexing itu diunggah di akun Twitter pribadinya.
"Ya Insyaallah Inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk menjelaskan lebih lanjut," kata Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.
Syaefuloh menjelaskan, pemanggilan ini untuk mengklarifikasi secara mendalam motif Ngabila pamer dapat gajiRp 34 juta per bulan di media sosial. Hal ini juga akan berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) milik Nagbila di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan mencoba besok mendalami dan kalaupun beliau belum menyampaikan laporan harta kekayaan yang sesungguhnya. Tentu kami akan mendorong untuk segera melakukan perbaikan, dan kami koordinasikan dengan KPK," ujarnya.
Sebab, lanjut Syaefulah, setiap pejabat negara diharuskan untuk menyampaikan LHKPN ke KPK sesuai gaji yang diterimanya.
"Karena ini sebenarnya kan seluruh pejabat memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan harta kekayaan ke KPK dengan mencantumkan seluruh aset yang dimilikinya. Termasuk juga asal usul perolehannya sebagai akuntabilitas dari pejabat publik," tandasnya.
Sebagai informasi, Sebelumnya Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama kedapatan memamerkan gajinya senilai Rp34 juta di Twitter pribadinya. Aksi pamernya itu menuai kritik tajam dari masyatakat di dunia maya atau netizen usai melihat cuitan Twitter milik @Ngabila yang memamerkan gajinya tersebut.