Kasus Penipuan Jastip Tiket, Promotor Konser Coldplay Diklarifikasi Bareskrim

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 24 Mei 2023 | 15:06 WIB
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Sinpo.id/Div Humas Polri)
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (Sinpo.id/Div Humas Polri)

SinPo.id -  Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak promotor konser Coldplay terkait kasus dugaan penipuan penjual tiket secara online, pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023.

Sejumlah hal akan diklarifikasi penyidik, khususnya terkait proses penjualan tiket konser band asal Inggris tersebut, dimana belakangan dimanfaatkan oknum jasa titip (Jastip) untuk penipuan.

"Penyidik akan mengklarifikasi ke pihak promotor acara. Pihak promotor akan datang ke Bareskrim pukul 19.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Ramadhan menjelaskan update pemeriksaan akan disampaikan ke publik setelah proses rampung.

"Setelah selesai klarifikasi pihak penyidik akan menyampaikan kepada kami (Humas) dan kita akan sampaikan hasilnya," tuturnya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap adanya praktik penipuan dalam pembelian tiket konser Coldplay yang rencananya akan tampil di GBK Jakarta, 5 November 2023 mendatang.

Dalam hal ini para penipu sudah berhasil diamankan dan tengah menjalani masa penahanan 20 hari pertama. Bareskrim menduga penipu via jastip ini meraup omzet hingga ratusan juta rupiah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI