NasDem Yakin Plate Tak Korupsi Proyek BTS Sendirian

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 24 Mei 2023 | 09:01 WIB
Johnny G Plate (Sinpo.id/Ashar)
Johnny G Plate (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Partai NasDem meyakini mantan Menkoinfo Johnny G Plate tak menikmati korupsi BTS sendirian. Partai besutan Surya Paloh itu yakin uang haram dari megaproyek tersebut ikut mengalir ke sejumlah pihak lainnya.

Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk serius menuntaskan kasus korupsi BTS. Terutama, mengusut semua pihak yang menikmati uang korupsi dari proyek tersebut.

"Agar semua klir dari berbagai fitnah dan praduga, saya harap Kejaksaan Agung bisa segera membongkar dengan terang benderang kasus ini. Siapa saja pemainnya, vendornya, dan semua yang terlibat. Karena menurut saya di skandal sebesar ini, tidak mungkin hanya seorang Jonny Plate yang bermain," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

Wakil Ketua Komisi III itu juga menyampaikan sependapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD yang memastikan pengungkapan kasus korupsi BTS murni penegakan hukum. Dia menyebut penetapan tersangka koleganya di NasDem itu bukan bentuk politisasi.

"Terus terang saya senang dengan statement Pak Mahfud. Apa yang disampaikan oleh Pak Mahfud senada dengan yang saya pernah katakan, bahwa kasus ini bukan soal politisasi, tapi murni karena temuan hukum," kata Sahroni.

Untuk itu, Sahroni meminta Mahfud terus mengawal penyelesaian kasus korupsi BTS hingga tuntas. Dia juga meminta Kejagung bersikap profesional, terpenting tidak tebang pilih dalam menjerat pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jadi saya harap Pak Mahfud MD bisa terus kawal penyelesaian kasus ini, agar stabilitas politik dapat terjaga menjelang 2024," ucapnya.

Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Korps Adhyaksa menegaskan memiliki bukti kuat dalam menetapkan Plate sebagai tersangka. Kejagung bahkan langsung menahan Johnny untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejagung.sinpo

Komentar: