Bukhori Yusuf Sudah Mundur dari PKS, MKD Tak Lanjutkan Proses Aduan KDRT

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 23 Mei 2023 | 23:01 WIB
Bukhori Yusuf (SinPo.id/ Instagram @bukhori_bkh)
Bukhori Yusuf (SinPo.id/ Instagram @bukhori_bkh)

SinPo.id - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun mengatakan anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf telah mundur dari PKS. MKD pun tak melanjutkan proses laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Bukhori.

"Pak BY (Bukhori Yusuf) ini dalam proses selanjutnya sudah mengundurkan diri kan dari jajaran partai," ujar Adang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023.

"Dalam hal ini kita tadinya sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata Pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," imbuhnya.

Ia menyampaikan, sebenarnya laporan yang masuk ke MKD soal Bukhori diduga melakukan KDRT sudah dinyatakan lengkap. Namun, berdasarkan ketentuan yang ada, pelaporan itu tak lanjut ditangani MKD karena terlapor telah mengundurkan diri dari partainya.

"Ya (tidak dilanjutkan di MKD) sesuai dengan peraturan DPR nomor 2," tutur Adang.

Sebelumnya, pengacara Bukhori, Maharani Siti Sophia mengungkapkan kronologis sebenarnya. BY justru korban dari perempuan dengan inisial MY,  yang telah diceraikannya dari pernikahan siri yang hanya berlangsung 9 bulan.

“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan” kata Maharani dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Mei 2023.

Diungkapkan Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap MY yang ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam BY.sinpo

Komentar: