DPR Apresiasi Gubernur Bali Tolak Beras Impor dari Bulog

Laporan: Martahan Sohuturon
Selasa, 23 Mei 2023 | 21:52 WIB
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI  Firman Soebagyo mengapresiasi keputusan Gubernur Bali I Wayan Koster menolak langkah Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) membawa 10 ribu ton beras impor ke Bali. Ia berharap kepala daerah di Indonesia lain mengikuti langkah Koster itu.

"Saya mendunkung keberanian Gubernur Bali menolak masuknya beras impor ke wilayahnya dan saya berharapa juga provinsi-provinsi lain atau kepala daerahnya ada keberanian untuk melakukan hal yang sama," kata Firman kepada wartawan pada Selasa, 23 Mei 2023.

Namun demikian, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengingatkan, jika asal penolakan tersebut benar-benar bahwa didaerahhnya memang sudah kecukupan pangan karena dalam UU Dasar bahwa pangan harus tersedia oleh negara karena pangan adaalah kebutuhan pokok dan merupakan hak asasi manusia.

"Kalau memang surplus dan berkecukupan juga harus ditolak karena kalau samapai diterima maka akan mengkikis semangat petani untuk tetap bertani," ujar Firman.

Firman juga menjelaskan bahwa spirit UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menyatakan bahwa kebutuhan pangan harus tersedia dan mengedepankan produk dalam negeri. Artinya, lanjutnya, kebutuhan pangan pokok beras harus dari petani lokal bukan dari import. Apalagi, kalau pemda sudah menjamin seperti di Bali sudah surplus tidak ada lagi alasan untuk stok beras import.

"Harusnya pemerintah memahami spirit dan semangat UU pangan tidak asal mendistribusikan tanpa koordinasi dengan pemda setempat," terang anggota Baleg DPR RI ini.

Untuk itu, Firman sangat menyayangakan kinerja pemerintah terkesan jalan sendiri-sendiri tidak ada koordinasi dalam masalah ini. "Saya juga menyayangkan kalau Badan pangan semangatnya tidak sesuai amanat dan spirit UU Pangan tersebut sebagai pelaksana UU harus membaca dan memahami UU Pangan tersebut," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI