Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Kini 60 Orang, Kerugian Capai Rp183 Juta
SinPo.id - Korban penipuan online pembelian tiket konser grup musik Coldplay kini telah mencapai 60 orang. Nilai kerugian dari para korban yang awalnya puluhan juta kini mencapai Rp183 juta.
Kuasa hukum para korban, Muhammad Zainul Arifin, menyebut bahwa dirinya telah diminta oleh para korban untuk memeberikan pendampingan hukum. Para korabn telah membuat laporan polisi di Bareskrim Polri pada Jumat, 19 Mei 2023.
"Yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," ujar Zainul di Bareskrim Polri, Selasa, 23 Mei 2023.
Menurut Zainul, kemungkinan korban penipuan ini akan terus bertambah. Lantaran, kata dia, Bareskrim Polri masih terus mengumpulkan barang bukti. Apalagi, masih banyak korban yang belum membuat laporan resmi ke polisi.
"Ya bisa jadi ada beberapa yang belum diinput datanya barang tentu selagi ini belum masuk proses P21 ke jaksa, maka masih besar peluang korban-korban yang merasa dirugikan untuk melakukan pengaduan ke pihak instansi kepolisian," tuturnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau kepada korban yang belum membuat laporan polisi untuk melengkapi dengan bukti pendukung, jika berniat membuat laporan resmi ke polisi.
"Polri telah menerima satu laporan polisi dari beberapa korban dengan kerugian kurang lebih Rp40 juta dan beberapa laporan pengaduan yang belum terkonfirmasi bukti pendukung dari para korban," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Senin, 22 Mei 2023.
Ramadhan mengungkapkan, bahwa beberapa Polda juga sudah menerima laporan polisi terkait penipuan online tiket konser band yang memiliki lagu andalan 'Fix You' tersebut.
"Polda jajaran juga telah menerima beberapa laporan polisi antara lain Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau dan Polda Jawa Tengah. saat ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut," tuturnya.