DPR: Penambahan Kuota Haji Harus Dimanfaatkan Secara Optimal
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan penambahan kuota haji yang telah disepakati untuk mengurangi daftar antrean peserta ibadah haji harus dimanfaatkan secara optimal.
“Penambahan kuota ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk mengurangi daftar antrean Haji di Indonesia yang cukup panjang dan lama,” kata Ace, Selasa 23 Mei 2023.
Pasalnya, waktu tunggu antrean haji di setiap provinsi di Indonesia berbeda-beda. Bahkan lama antrean haji bisa memcapai 46 tahun, tetapi ada juga yang hanya sembilan tahun, dan Pemerintah juga harus mementingkan calon jemaah yang batal berangkat sebelumnya akibat pandemi Covid-19.
“Bayangkan sudah menunggu puluhan tahun dan saat waktunya berangkat kemudian terkendala aturan karena pandemi kemarin. Ini miris sekali. Memang saat pandemi Covid-19 harus dilakukan tapi sekarang aturan sudah mulai kembali normal," ungkapnya.
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) telah sepakat menambah kuota untuk 8 ribu orang, terdiri atas 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus.
Apabila 8 ribu kuota tambahan itu diakumulasi dengan total kuota musim haji ini, maka jumlahnya menjadi 229 ribu jamaah. Jumlah tersebut menjadi rekor kuota tertinggi sepanjang sejarah.