Bareskrim Kembali Geledah Rumah Dito Mahendra, Dua Airsoft Gun dan Puluhan Butir Peluru Disita
SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pengeledahan terhadap dua rumah Dito Mahendra pada Jumat, 19 Mei 2023. Dalam pengeledahan tersebut polisi menyita dua senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut bahwa penggeledahan itu berdasarkan surat Perintah (Sprin) Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum; dan nomor Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum yang diterbitkan.
"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat. Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 Mei 2023.
Djuhandhani mengungkapkan, bahwa pengeledahan dilakukan penyidik Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri yang dibagi menjadi dua tim.
"(Penggeledahan dilakukan) kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB tim 1 berangkat dari kantor Bareskrim Polri menuju ke alamat rumah yang di Jalan Taman Brawijaya III. Kemudian tim 2 menuju ke alamat rumah tersangka di Jalan Intan RSPP," tuturnya.
Seperti diketahui, Dito Mahendra resmi ditetapkan menjadi buronan kepolisian. Djuhandhani menyebut bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Dito Mahendra pada tanggal 4 Mei 2023 dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
"Surat DPO yang bersangkutan sudah terbit sejak 4 Mei," kata Djhandhani saat dihubungi, Selasa, 9 Mei 2023.
Menurutnya, penerbitan DPO ini keluar usai Dito mangkir dua kali dari panggilan penyidik sebagai tersangka pada kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. "Pada pemanggilan kedua pada 2 Mei sebagai tersangka yang bersangkutan mangkir lagi," tuturnya.