KPU Akui Parpol Alami Kendala Unggah Dokumen ke Silon
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa terdapat kendala yang dialami partai politik (parpol) saat mengunggah dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) melalui Sistem Penerimaan Calon (Silon).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa kemampuan koneksi akses internet di tiap daerah berbeda, ketika mengunggah Silon.
"Situasi masing-masing parpol dan situasi masing-masing daerah untuk koneksi dan kemampuan untuk mengunggah Silon kan macam-macam,” kata Hasyim dalam keterangannya dikutip Sabtu, 20 Mei 2023.
Oleh sebab itu, kata Hasyim, KPU memberikan waktu tambahan kepada kepada parpol untuk mengunggah dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif. Waktu tambahan itu diberikan, asalkan parpol sudah mengunggah persyaratan ke Silon.
"Misalnya, di dapil ini berapa jumlahnya, siapa namanya, nomor urutnya. Kalau kebetulan belum mampu mengunggah Silon, itu yang kemudian disiapkan waktu untuk menggunggah Silon,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan, bagi parpol yang belum mengunggah persyaratan pendaftaran, pihaknya tidak dapat memberikan waktu bagi parpol untuk mengunggah dokumen dari para Bacaleg ke Silon
“Bagi yang belum mendaftar, KPU mohon maaf belum bisa memfasilitasi itu untuk mengunggah Silon. Karena apa? Itu harus, prinsipnya mendaftar dulu,” kata Hasyim.