Pemerintah Diminta Prioritaskan Kenaikan Gaji PNS Ketimbang Tunjangan Kinerja
SinPo.id - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan pemerintah untuk lebih memprioritaskan kenaikan gaji PNS ketimbang merombak rumusan dan pemberian tunjangan kinerja (tukin). Kenaikan gaji harus jadi prioritas agar ada kesetaraan dan meminimalisasi ketimpangan.
Mardani yakin jika gaji PNS sudah naik dan menyejahterakan maka tukin bisa disesuaikan berdasarkan kinerja mereka masing-masing, bukan per institusi seperti selama ini. Dia ingin perombakan skema dilakukan dengan hati-hati.
"Misal minimal semua ASN gaji awal Rp10 juta, baru tunjungan kinerja diatur dengan seksama," kata Mardani kepada wartawan, Jakarta, Sabtu, 20 Mei 2023.
Politikus PKS ini mengatakan kenaikan gaji penting supaya pendapatan PNS tak lagi diakali dengan tunjangan yang bermacam-macam bentuknya dan besarannya berbeda-beda di antara institusi pemerintah.
Dia mencontohkan yang selama ini terjadi pada tunjangan kinerja di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang lebih tinggi dibanding institusi lainnya. Termasuk, tunjangan di Pemda DKI Jakarta yang lebih tinggi dibanding daerah lain.
"Jadi semua mesti punya standar yang baik ya. Plus jangan kepanjangan rantai birokrasi," kata dia.
Mardani juga mengingatkan agar kebijakan ini terlebih dahulu dibicarakan dengan para pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi harus dilakukan supaya tujuan besar reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan melalui kebijakan itu bisa dipahami bersama.
"Ini ide menarik, tapi perlu dikaji dengan seksama. Semua mesti merujuk pada desain besar Reformasi Birokrasi. Saya dukung pembahasan yang transparan dan melibatkan banyak pihak," ucapnya.
Pemerintah tengah mendesain rumusan baru pemberian tunjangan kinerja bagi tiap PNS. Pembahasannya tengah dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Keuangan.