Pengungkapan Kasus Penipuan Bermodus Rekrutmen Bintara di Karawang, Komitmen Polri Berantas KKN
SinPo.id - Polres Karawang melakukan pengungkapan kasus penipuan pendaftaran rekrutmen Polri jalur Bintara. Dalam perkara itu, ditetapkan satu orang tersangka dengan inisial (DLS).
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, hal itu salah satu wujud dari komitmen Polri. Polri sejak awal fokus untuk memberantas praktik calo maupun KKN dalam seluruh proses rekrutmen Korps Bhayangkara.
"Selain mengapresiasi, kami di tingkat Mabes Polri tentunya mendukung penuh tindakan tegas terhadap pelaku ataupun calo rekrutmen Polri. Karena, sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan untuk tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 Mei 2023.
Pada seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, kata Dedi, Polri tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis. Dia mempersilakan seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian untuk mendaftar.
Dedi menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini, As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis). Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba 'main-main' dalam proses rekrutmen Polri.
Bahkan, kata Dedi, untuk semakin mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016, bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen.
"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Dedi.
Tak hanya layanan Hotline, Dedi menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos).
"Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen. Termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri," ucap dia.