RUU PERAMPASAN ASET

Pimpinan DPR Masih Tunggu Kesetjenan untuk Bahas RUU Perampasan Aset

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 19 Mei 2023 | 21:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco mengaku tengah berkoordinasi dengan pihak Kesetjenan Parlemen untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset ke rapat pimpinan (rapim).

"Kita lagi koordinasikan dengan pihak Kesetjenan seberapa banyak bahan yang kita harus rapim," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023.

Dasco memastikan tak akan ada penundaan pembahasan jika RUU Perampasan Aset sudah dikirim Setjen DPR RI. Dia menekankan pimpinan Parlemen berkomitmen menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut.

"Kalau memang nanti harus rapim, ya berarti itu kita rapimkan langsung. Mekanismenya memang begitu," kata dia.

Surat presiden (Surpres) berikut naskah RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana telah dikirimkan kepada DPR pada Kamis, 4 Mei 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI