Korupsi BTS, Kejagung Sebut Masih Dalami Keterlibatan Adik Johnny G Plate

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 18 Mei 2023 | 13:29 WIB
Johnny G Plate (Sinpo.id/Ashar)
Johnny G Plate (Sinpo.id/Ashar)

SinPo.id -  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Ardiansyah menyatakan masih mendalami keterlibatan adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, yakni Gregorius Alex Plate (GAP) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Menurutnya, penyidik sedang mendalami terkait pengembalian uang sebesar Rp500 juta tersebut. 

"Ini makanya kan kita lihat di konteks pemberian uangnya dalam konteks apa pemberian uang ini. Yang jelas sudah disampaikan Dirdik bahwa dia tidak termasuk dalam lingkungan di proyek itu. nah itu konteksnya apa, ini yang didalami," kata Febri, Kamis, 18 Mei 2023.

Febri menegaskan, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, pihaknya bekerja secara profesional berdasarkan bukti dan fakta. 

"Ya kita tidak sembaranganlah (menetapkan tersangka) pasti profesional," ucapnya. 

Untuk itu, Febri berharap kepada semua pihak bahwa penegakan hukum ini tidak dikaitkan dengan urusan-urusan politik. Dia menegaskan penetapan tersangka Menkominfo tersebut murni peristiwa hukum. 

"Jangan dikait-kaitkan ke sana (politik) . ini kan murni penanganan hukum. Dan memang sudah cukup lama ditangani, setahun kan," kata Febri. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan punya bukti keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Sejauh ini, menteri dari partai NasDem itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani masa penahanan 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.sinpo

Komentar: