Geledah Mobil Johnny G Plate, Kejagung Sita Amplop Hingga Ponsel
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita barang bukti sebuah amplop dan handphone hasil dari pengeledahan di mobil pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Berdasarkan pantauan SinPo.id, penyidik Kejagung mengeledah mobil pribadi Johnny yang terparkir di halaman gedung Bundar Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut tindakan penggeledahan mobil pribadi milik Jhonny dilakukan dalam rangka pencarian barang bukti lain, yang kemungkinan dapat menjadi petunjuk baru dalam kasus ini.
"Penggeledahan mobil itu dilaksanakan dalam rangka pengamanan barang-barang dalam rangka pencarian barang bukti yang lain seperti mungkin hp," ujar Ketut kepada wartawan saat konferensi pers di gedung Bundar Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.
Ketut pun membenarkan telah menemukan sebuah amplop dan sejumlah barang pribadi milik Menteri yang juga politikus Partai NasDem itu. Namun belum dapat dipastikan, apakah barang yang disita itu bisa menjadi bukti tambahan dalam kasus ini.
"Belum bisa memastikan apakah barang tersebut dapat menjadi barang bukti tambahan. Nanti kita pelajari apa isinya," ucapnya.
Lebih jauh, Ketut memastikan, bahwa tindakan penggeledahan terhadap mobil pribadi milik Jhonny merupakan kegiatan sesuai prosedur yang telah ditetapkan Kejagung.
"Kan semua yang masuk kejaksaan kita lakukan clearing, pembersihan biar tak terjadi apa-apa," ungkapnya.