JOHNNY G PLATE TERSANGKA

NasDem Yakin Penetapan Tersangka Johnny G Plate Tak Politis

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 17 Mei 2023 | 15:32 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung (SinPo.id/ Ashar)
Menkominfo Jhonny G Plate usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Partai NasDem yakin penetapan tersangka kasus dugaan korupsi terhadap Menkoinfo Johnny G Plate (JP) tak terkait dengan kepentingan politik. Status tersangka pada Sekjen Partai NasDem itu dipastikan murni penegakan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada JP telah ditetapkan," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Kendati begitu, Sahroni mengamini bakal ada pihak-pihak yang mengaitkan penetapan tersangka terhadap koleganya pada politik. Apalagi, kata dia, Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024.

"Kalau terkait dengan politik kan memang suasana politik, ini kan sangat dinamis mau menjelang 2024," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menilai proses penetapan Johnny sebagai tersangka cukup panjang. Bahkan, Johnny sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi bukan berarti seonyong-onyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan," kata dia.

Kendati demikian, Sahroni mengaku belum bisa berkomentar banyak saat disinggung sikap resmi NasDem terkait hal ini. Sikap partai akan disampaikan ke publik setelah Ketua Umum Surya Paloh menggelar pertemuan dengan elite NasDem di DPP hari ini.

"Mungkin akan ngomong nanti, kita tunggu arahan beliau," tegas dia.

Kejagung menetapkan Menteri dari NasDem Johnny sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G, dan penyediaan infrastruktur pendukung 5 paket BAKTI Kominfo periode 2020-2022.

Korps Adhyaksa dipastikan punya bukti kuat dalam menetapkan Johnny sebagai tersangka. Kejagunh bahkan langsung menahan Johnny untuk 20 hari pertama di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI