Bawaslu Gandeng KPAI Antisipasi Pelibatan Anak dalam Kampanye
SinPo.id - Bawaslu akan menjalin kerjasama dengan KPAI untuk mencegah pelibatan anak dalam kegiatan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan dalam membuat draf kerja sama perlu duduk bersama dan saling berkoordinasi agar semakin efektif.
"Pekan ini Bawaslu upayakan untuk lakukan kerja sama dengan KPAI terkait perlibatan anak dalam kegiatan Pemilu. Apakah nantinya kita akan patroli pengawasan bersama, kita harus duduk bersama untuk koordinasi bentuk kerja sama yang paling efektif," kata dia, di ruang rapat lt 2 Gedung Bawaslu hari Senin 15 Mei 2023.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPAI Sylvana Maria Apituley mengungkapkan masih banyak masyarakat yang belum paham terkait pelarangan pelibatan anak-anak dalam kampanye. "Masyarakat awam masih belum paham bahwa apapun bentuk kampanye dilarang melibatkan anak," tegasnya.
Sebagai informasi, pelibatan anak dalam kampanye pemilu merupakan tindak pidana. Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.