PENDAFTARAN BACALEG

KPUD DKI Terima 25 Nama Bacaleg DPD RI dari Jakarta

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 15 Mei 2023 | 18:34 WIB
Gedung KPUD DKI (SinPo.id/ beritajakarta)
Gedung KPUD DKI (SinPo.id/ beritajakarta)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima 25 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta.

"Total yang mendaftar ada 25, ada satu orang yang tidak hadir dalam pendaftaran," kata Komisioner KPU DKI Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin dikantornya, Senin 15 Mei 2023.

Nurdin menjelaskan, seluruh berkas bacaleg DPD RI dapil DKI Jakarta diterima hingga masa batas akhir pendaftaran, yakni pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Selanjutnya, berkas bacaleg DPD yang telah diterima akan di verifikasi administrasi oleh KPU. Verifikasi dilakukan mulai hari ini, tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. 

"Kami lakukan verifikasi administrasi setiap bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah diajukan," ujarnya.

Berikut 25 bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta:

1. Achmad Azran

2. Alwiyah Ahmad

3. Ardi Putra Baramuli

4. A Syamsul Zakaria 

5. Christianto Suryowibowo 

6. Dailama Firdaus

7. Darman Saidi Siahaan 

8. Endang Widuri

9. Fahira Idris 

10. Happy Farida 

11. Ilyas

12. Madani B H Madali 

13. Mustopa 

14. Pardi

15. Ramses Butar Butar

16. Reny Halida I M 

17. Slamet Abadi 

18. Syaifuddin

19. Syamsidar Siregar 

20. Syarief Hidayatulloh 

21. Syifa Awalia

22. Sylviana Murni 

23. Tengku Muhamad Nurhafidz  

24. Ulla Nuchrawaty 

25. Zecky Andy Alatas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI