KPUD DKI Terima 25 Nama Bacaleg DPD RI dari Jakarta
SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menerima 25 berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta.
"Total yang mendaftar ada 25, ada satu orang yang tidak hadir dalam pendaftaran," kata Komisioner KPU DKI Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Nurdin dikantornya, Senin 15 Mei 2023.
Nurdin menjelaskan, seluruh berkas bacaleg DPD RI dapil DKI Jakarta diterima hingga masa batas akhir pendaftaran, yakni pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya, berkas bacaleg DPD yang telah diterima akan di verifikasi administrasi oleh KPU. Verifikasi dilakukan mulai hari ini, tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Kami lakukan verifikasi administrasi setiap bakal calon legislatif (bacaleg) yang sudah diajukan," ujarnya.
Berikut 25 bakal calon anggota DPD RI perwakilan DKI Jakarta:
1. Achmad Azran
2. Alwiyah Ahmad
3. Ardi Putra Baramuli
4. A Syamsul Zakaria
5. Christianto Suryowibowo
6. Dailama Firdaus
7. Darman Saidi Siahaan
8. Endang Widuri
9. Fahira Idris
10. Happy Farida
11. Ilyas
12. Madani B H Madali
13. Mustopa
14. Pardi
15. Ramses Butar Butar
16. Reny Halida I M
17. Slamet Abadi
18. Syaifuddin
19. Syamsidar Siregar
20. Syarief Hidayatulloh
21. Syifa Awalia
22. Sylviana Murni
23. Tengku Muhamad Nurhafidz
24. Ulla Nuchrawaty
25. Zecky Andy Alatas.