Kelebihan Kapasitas di Lapas Jatim Capai 107 Persen
SinPo.id - Kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Timur mencapai 107 persen. Hal itu terungkap usai pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Kamis 11 Mei 2023.
"Lapas selalu jadi perhatian kita. Kelebihan kapasitas di Jatim masih relatif besar, 107 persen," kata
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dalam keterangannya di laman DPR.go.id pada Minggu 14 Mei 2023.
Dia menjelaskan, kelebihan kapasitas LP di Jatim masih relatif besar. Ternyata, pemakai narkoba di LP tersebut cukup banyak. Menurut dia,
kelebihan kapasitas ini banyak diisi napi-napi kasus narkoba, baik bandar maupun penggunanya.
Menurut Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat itu, perlakuan hukum terhadap narapidana pengguna dan bandar narkoba mestinya dibedakan. Para bandar memang harus dihukum berat. Sementara para pengguna harus direhabilitasi. Para pengguna sebenarnya adalah korban. Penyatuan bandar dan pengguna dalam satu Lapas, merusak mental para narapidana pengguna. Harusnya mereka dijauhkan dari para bandar.
Pada bagian lain Didik mengemukakan, peredaran narkoba di dalam Lapas sebtulnya bukan barang baru. Hampir di setiap Lapas terjadi penyelundupan narkoba dengan segala cara. Tinggal bagaimana mengawasi setiap narapidana dan tamu yang datang. Sistem pengamanan Lapas mungkin perlu dievaluasi.