Fahri Hamzah dan Anis Matta Absen Saat Partai Gelora Daftar ke KPU

Laporan: Khaerul Anam
Minggu, 14 Mei 2023 | 21:08 WIB
Jajaran Partai Gelora saat mendatangi kantor KPU RI (Sinpo.id/Khaerul Anam)
Jajaran Partai Gelora saat mendatangi kantor KPU RI (Sinpo.id/Khaerul Anam)

SinPo.id -  Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Ketua Umum (Ketum) Partai Gelora Muhammad Anis Matta dan Wakil Ketua Umum (Waketum) Parti Gelora Fahri Hamzah tidak ikut mengantar berkas bacaleg pada tingkatan DPR RI untuk Pemilu Serentak 2024.

Pantauan wartawan di lokasi, rombongan Partai Gelora tiba di kantor KPU pada pukul 18.30 WIB. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik memimpin penyerahan berkas bersama pengurus inti lainnya.

Partai Gelora mendaftarkan sebanyak 481 bacaleg di tingkat DPR RI. Mereka akan bertarung memperebutkan 580 kursi yang tersedia di 84 daerah pemilihan (Dapil) pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Namun begitu, Mahfuz menyebut, dari 481 nama yang didaftarkan, salah satunya yaitu Fahri Hamzah. Nantinya Fahri akan maju dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) 1.

"Untuk Pak Fahri Hamzah karena beliau memang publik figur ya, dan basis pendukung beliau juga sangat kuat dan fanatik di NTB, beliau sekarang Pak Fahri Hamzah maju dari NTB 1, Sumbawa ya," kata Mahfuz di KPU RI, Minggu 14 Mei 2023.

Sementara itu, Ketum Gelora Anis Matta, tidak maju sebagai caleg. Menurut Mahfuz Anis Matta akan tetap mengawal perjuangan Partai Gelora dalam pemilu.

"Anis sebagai Ketua Umum beliau sejak awal memutuskan untuk tidak maju sebagai anggota dewan. Tetapi beliau sudah menegaskan untuk memimpin langsung perjuangan politik Parta Gelora di pemilu perdana ini," ujarnya.

Sebagai informasi, hari ini 14 Mei 2023 merupakan batas terkhir partai politik menyerahkan daftar bacaleg-nya ke KPU. Di hari terakhir, lembaga pemilihan tersebut memberikan waktu hingga Pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya, KPU telah membuka pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka pada 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.
sinpo

Komentar: