PENEGAK HUKUM NAKAL

DPR Nilai Penegak Hukum yang 'Nakal' Perlu Dipidana

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Sabtu, 13 Mei 2023 | 11:37 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi (SinPo.id/ Parlementaria)
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi (SinPo.id/ Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi menilai, penegak hukum perlu dipidanakan bila melakukan hal-hal tercela yang merusak integritas dan kredibilitas. Dia memberi contoh, seperti memperdagangkan perkara atau memeras orang yang sedang berperkara merupakan tindakan tercela yang tidak cukup hanya dimutasi atau diberi sanksi etik.

"Masih ada hakim-hakim yang nakal, yang coba memeras. Tentu harus dilaporkan ke Ketua PT atau Ketua MA. Mereka memperdagangkan kasus. Anggaran (untuk insentif) memang perlu ditingkatkan, tapi kredibilitas dan integritas juga perlu ditingkatkan," ujar Johan dikutip dari Parlementaria, Sabtu, 13 Mei 2023.

Johan menilai, insentif bagi para penegak hukum memang perlu diberikan secara ideal. Insentif diberikan per perkara yang ditangani. Dengan insentif itu, diharapkan perbuatan tercela bisa dikurangi. Di pengadilan, misalnya, kasus-kasus tanah biasanya mengundang kerawanan suap antara penegak hukum dan yang berperkara.

Diungkapkan Johan, para penegak hukum yang menangani sengketa tanah, biasanya bertransaksi di luar gedung pengadilan. Isu ini jadi perhatian mantan juru bicara KPK tersebut.

"Pada kasus-kasus sengketa tanah, biasanya mereka minta di luar gedung pengadilan. Ini harus dibarengi dengan integritas para hakim yang menangani perkara," kata politisi PDIP.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI