Penjelasan Polri Soal Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy
SinPo.id - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, membenarkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy alias Rommy dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa ke Bareskrim Polri. Menurut dia, laporan tersebut sudah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada tanggal 8 Mei 2023 lalu.
"Di tanggal 8 Mei telah dilaporkan, akan tetapi untuk prosesnya saat ini laporan itu masih ada di SPKT Bareskrim Polri,” ujar Nurul dalam keterangannya, Jumat 12 Mei 2023.
Rommy dalam laporan itu dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan ataupun pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Pelapornya adalah EA, kemudian yang terlapor adalah MR. Untuk proses penanganan laporan tersebut nantinya polisi akan meneliti.
"Ya, nanti kan itu ada di pendalaman. Ini masih laporan aja dari pihak EA kepada yang tadi sudah saya sebutkan,” tambahnya.
PPP Tak Akan Beri Bantuan Hukum
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kasus yang menjerat Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommy.
Rommy sebelumnya dilaporkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Erwin Aksa ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Enggak (memberi bantuan hukum), kalau PPP itu kita punya prinsip setiap persoalan kita lakukan tabayyun dan kita melakukan solusi, kita cari solusi, itu yang terbaik," kata Mardiono di Kantor KPU RI, Jumat 12 Mei 2023.
Mardiono mengungkapkan, jika masalah yang dihadapi mantan Ketum partai berlogo Ka'bah itu merupakan urusan pribadi dan bukan persoalan partai.
"Ya itu saya pikir itu masalah internal masalah pribadi. Mas rommy adalah majelis pertimbangan dan majelis pertimbangan itu meniliki tugas sendiri sesuai dgn yg diatur oleh mekanisme partai di AD-ART," ujarnya.
Kendati demikian, Mardiono mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada Rommy, jika dimintai secara langsung. Namun, Mardiono meyakini masalah tersebut tidak akan jadi peristiwa hukum yang besar.
"Ya nanti kalau diminta, saya juga engak yakin itu akan jadi peristiwa hukum, mudah-mudahan ya ini semuanya tentu dilakukan itu. Jadi semuanya mungkin juga terdapat kesalahpahaman, mungkin dan lain-lain," tandasnya.