Kejati DKI Segera Rampungkan Berkas Perkara Penganiayaan David Ozora

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 13 Mei 2023 | 04:29 WIB
Ilustrasi. Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora/SinPo.id/Sigit Nuryadin
Ilustrasi. Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora/SinPo.id/Sigit Nuryadin

SinPo.id -  Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofiansyah, mengatakan akan merampungkan berkas perkara kasus penganiayaan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) kepada David Ozora (17). Menurut dia, berkas perkara itu akan dituntaskan dalam waktu dua pekan.

"Sudah kita terima. 14 hari kita maksimalkan pemeriksaan berkasnya kita selesaikan," kata dia pada Jumat 12 Mei 2023.

Menurut dia, jaksa sudah mulai memeriksa berkas itu semenjak penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkasnya. Ataupun pada saat berkas Mario dikembalikan dari Kejati DKI ke penyidik lantaran ada sejumlah catatan yang dianggap kurang.

"Konsen pada kali ini pemenuhan petunjuk baik formiil maupun materiil," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI