WNI yang Terlibat Penipuan Online di Filipina Bertambah Jadi 239

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 12 Mei 2023 | 11:23 WIB
Ilustrasi (Sinpo.id/Getty images)
Ilustrasi (Sinpo.id/Getty images)

SinPo.id -  Polri menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus penipuan online atau scamming jaringan internasional di Filipina bertambah menjadi 239 orang. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebut jika jumlah ini bertambah dari sebelumnya 154 orang WNI usai dilakukan pendalaman yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri didampingi tim Divisi Hubungan Internasional Polri dan Atase Kepolisian Manila. 

Menurutnya, untuk tersangka WNI masih dua orang yang berinisial I alias A dan R. Penyidik juga masih memeriksa 13 orang saksi. 

"Tambahan korban ini merupakan hasil koordinasi antara tim penyidik Polri dengan tim Filipina," ujar Nurul, Kamis, 11 Mei 2023.

Nurul mengungkapkan, bahwa 13 saksi dan dua tersangka masih diproses di gedung Cyber Crime di Pampanga, Filipina. Sementara 224 WNI lain diamankan di Sun valley Clark, Provinsi, Filipina.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia.

"Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Filipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin, 8 Mei 2023.

Sandi menuturkan, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Di antara ribuan yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI).

"Dari 154 orang WNI tersebut, sembilan orang jadi saksi dan dua sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang," kata Sandi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI