Masyarakat Tapteng Sayangkan Pelayanan Terhambat akibat ASN-Perangkat Desa Demonstrasi
SinPo.id - Koalisi Masyarakat Tapanuli Tengah (KMTT) menyayangkan aksi demonstrasi yang diduga dimotori oleh Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Elfin Elyas Nainggolan pada Kamis, 11 Mei 2023. Menurutnya, demonstrasi itu telah membuat pelayanan terhadap masyarakat terhambat
Ketua KMTT Pelerius Simanullang menilai aksi itu merupakan aksi balasan atas aksi damai yang sempat digelar oleh KMTT pada Senin, 8 Mei 2023.
"Hari ini dengan dalil mendukung Pj Bupati Tapteng, Pemkab memotori aksi damai tandingan untuk melawan aksi sebelumnya pada Senin. Peserta aksi diikuti oleh perangkat desa dan jajarannya, penerima BLT, ASN dan honorer. Akibatnya pelayanan desa tutup," ucap Pelerius dalam pernyataannya yang diterima SinPo.id pada Kamis, 11 Mei 2023.
Pelerius juga menyayangkan demonstrasi itu diikuti oleh anak-anak di bawah umur yang seharusnya sekolah serta guru-guru.
"Ini tidak sesuai dengan apa yang dikatakan Pj Bupati, dan Ketua DPRD di media yang melarang anak sekolah untuk berdemonstrasi," ujarmya.
Sebelumnya, KMTT melakukan aksi damai yang menuntut Elfin di Gedung DPRD Tapteng untuk mundur dari jabatannya yang baru berumur enam bulan lantaran dianggap tidak netral.
Ketua aksi demonstrasi yang digelar KMTT, Dennis Simalango, menilai sebagai Elfin sudah gagal mencegah politisasi dan penyelewengan bantuan sosial dari pemerintah pusat kepada rakyat kecil.
"Rumah-rumah warga penerima bantuan sosial dipaksa menempel gambar mantan bupati yang gagal memajukan Tapteng, untuk maju kembali pada pemilihan bupati tahun depan," kata Dennis.
Menurut Dennis, tidak ada terobosan baru selama enam bulan kepemimpinan Elfin. Ia juga menegaskan, infrastruktur kabupaten serta desa seperti jalan, jembatan, irigasi dan pengairan sawah di desa-desa dibiarkan rusak.
Selain itu, ia menjlai Elfin gagal melindungi nelayan tradisional sampai membiarkan praktek perusakan ekosistem laut dan perampokan ikan.
"Elfin gagal melindungi nelayan tradisional, membiarkan praktek perusakan ekosistem laut dan perampokan ikan secara ilegal di perairan laut wilayah Tapteng," katanya.