RUU Perampasan Aset

Fraksi Gerindra DPR Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 11 Mei 2023 | 16:49 WIB
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Dasco (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco menegaskan fraksi Gerindra di Parlemen mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana. Fraksi Gerindra mendorong payung hukum itu dibahas sesuai mekanisme.

"Fraksi Partai Gerindra tentunya melalui mekanisme yang ada akan memproses Undang-Undang yang masuk ke DPR sesuai dengan mekanisme termasuk UU Perampasan Aset," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023.

Dia memastikan Wakil Rakyat tak pernah menghambat pembahasan RUU Perampasan Aset. Kenyataannya, kata Dasco, draf RUU tersebut baru dikirimkan pemerintah ke DPR.

"Kami sudah sering dengat bahwa DPR itu menghambat UU Perampasan Aset padahal surpres daftar isian masalah (DIM) kan belum pernah dikirim ke DPR dan baru sampai ke DPR," kata dia.

Oleh karena itu, Dasco menegaskan pihaknya akan mengikuti mekanisme yang ada di DPR untuk melakukan proses-proses UU apa pun yang masuk di Prolegnas.

Surat presiden (Surpres) berikut naskah RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana telah dikirimkan kepada DPR pada Kamis, 4 Mei 2023.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi wakil pemerintah dalam pembahasan RUU Perampasan Aset bersama DPR.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI