Masyarakat Diimbau Ikut Awasi Dugaan Pelanggaran oleh Pejabat Publik
SinPo.id - Banyaknya penyalahgunaan fasilitas negara oleh sejumlah pejabat publik jelang pemilihan umum (Pemilu), Indonesia Budget Center (IBC) mengajak masyarakat untuk menjadi pengawas agar dapat memantau pelaksanaan Pemilu.
"Dengan adanya pemantauan, diharapkan dapat mencegah dan mengungkapkan tindakan penyalahgunaan fasilitas negara atau konflik kepentingan yang terjadi selama pemilihan umum," kata Direktur IBC, Elizabeth Kusrini alias Ibeth, Rabu 10 Mei 2023.
Menurutnya, publik perlu terus memperhatikan tindakan-tindakan politik yang dilakukan oleh para pejabat negara, termasuk Presiden. Publik harus bisa membedakan antara penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan negara dan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik.
Sehingga, kata Ibeth, masyarakat diimbau untuk melaporkan tindakan pejabat yang diduga melakukan konflik kepentingan dan penyalahgunaan fasilitas negara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau kepolisian.
"Pelaporan ini diharapkan dapat memicu tindakan hukum terhadap pejabat yang melakukan," ungkapnya.
Selain itu, diharapkan lembaga-lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, KPK, atau kepolisian dapat melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat, dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan kebenaran laporan dan memperkuat tindakan hukum yang akan diambil.
"Pejabat yang terbukti melakukan konflik kepentingan dan penyalahgunaan fasilitas negara dapat segera dikenakan sanksi berupa pidana atau administratif," tegas Ibeth.

