Bareskrim Polri Lacak Keberadaan Dito Mahendra

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 10 Mei 2023 | 02:08 WIB
Pengusaha Dito Mahendra. (SinPo.id/Tangkapan Layar Youtube)
Pengusaha Dito Mahendra. (SinPo.id/Tangkapan Layar Youtube)

SinPo.id -  Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Bareskrim Polri masih melacak keberadaan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Sejak 4 Mei 2023, Dito Mahendra menjadi buronan setelah polisi memasukan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"(Surat DPO atas nama Dito Mahenra,-red) sudah terbit sejak hari Kamis, 4 Mei 2023 kemarin dan ini sedang dicari oleh anggota," kata dia pada Selasa 9 Mei 2023.

Surat DPO atas nama Mahendra Dito Sampurna atau Dito Mahendra teregistrasi dengan No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Menurut Djuhandhani, penerbitan DPO terhadap Dito Mahendra diterbitkan setelah Dito dua kali mangkir panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Anggota masih di lapangan mencari (keberadaan Dito)," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI