PERBURUHAN

Empat Perusahaan di Cikarang Diduga Lecehkan Karyawati

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 08 Mei 2023 | 03:36 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi pelecehan seksual (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Sebanyak empat perusahaan di Cikarang, Bekasi terindikasi melakukan pelecehan seksual kepada karyawati. Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni.

"Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak," kata dia di Mapolres Metro Bekasi, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Sabtu 6 Mei 2023. 

Sejauh ini, Komisi VIII DPR RI sudah
berkomunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD (24). Dia 
berharap kasus ini mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.

"Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun," kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Selain itu, dia meminta kepada 
korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

"Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," kata dia.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI