DPR Minta Kejagung Serius Usut Dugaan Korupsi Tol MBZ
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek II (Japek II) (Tol MBZ). Kejagung diminta serius mengusut kasus ini karena telah mempermalukan bangsa Indonesia.
"Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan," kata Santoso kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.
Perbuatan korupsi pada proyek Japek II atau MBZ ini, kata Santoso, bukan hanya pada tindakan korupsi melainkan perilaku yang mempermalukan Indonesia. Mengingat dana proyek itu berasal dari dana hibah pinjaman yang berasal dari negara UEA.
Dia menjelaskan perilaku koruptif itu bukan hanya soal mentalitas, melainkan karena sistem yang ada saat ini menyebabkan tumbuh suburnya perilaku koruptif.
"Dana yang berasal dari hibah pinjaman saja dikorupsi, maka dana yang berasal darii APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum-oknum yang mengelola anggaran itu," ujar dia.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menekankan rakyat sangat menunggu kerja penanganan Kejagung dalam kasus ini. Jangan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Layang masih berjalan sampai saat ini. Penyidik terus memanggil para saksi terkait untuk diminta keterangan.
Kasus dugaan korupsi tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi penyalahgunaan fasilitas pembiayaan perbankan di PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ, PT Waskita Karya (Persero) Tbk bertanggung jawab sebagai kontraktor bersama PT Acset Indonusa.