Kasus Wanita Tewas Usai jatuh dari lift di bandara kualanamu

Polda Sumut Bentuk Tim Usut Kasus Aisiah Tewas di Lift Bandara Kualanamu

Laporan: Martahan Sohuturon
Jumat, 05 Mei 2023 | 09:59 WIB
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak. (SinPo.id/Dok. Polri)
Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak. (SinPo.id/Dok. Polri)

SinPo.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara  (Polda Sumut) membentuk tim untuk menyelidiki kasus kematian seorang pengunjung bernama Aisiah Sinta Dewi di lift Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Polda Sumut juga telah menarik penanganan perkara Aisiah yang ditemukan tewas di lift Bandara Kualanamu dari Polresta Deli Serdang.

"Sejak Selasa, 2 Mei 2023 perkara kasus kematian pengunjung Bandara Kualanamu, sudah ditarik Polda Sumut dari Polresta Deli Serdang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak seperti dikutip Antara pada Kamis, 4 Mei 2023..

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan Polda Sumut telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan demi percepatan penanganan efektivitas dan kompetensi terkait pengelolaan Bandara Kualanamu .

"Tim yang dibentuk terdiri dari Penyidik Pidum, Krimsus, Labfor dan Penyidik Polresta Deli Serdang," ucapnya.

Ia mengatakan penyelidikan tersebut dilakukan untuk mendalami apakah ada unsur kelalaian dalam proses pengadaan maupun operasionalisasi lift.

Tim saat ini sedang bekerja, baik olah TKP maupun pemeriksaan terhadap penanggungjawab dan pengelola Bandara Kualanamu maupun saksi-saksi lain. Sebanyak lebih dari 16 saksi telah diperiksa.

Enam Perusahaan Dilaporkan ke Bareskrim

Keluarga mendiang Aisiah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa, 2 Mei 2023. Langkah itu ditempuh dalam rangka mencari keadilan atas insiden tragis tersebut.

Pelapor adalah suami korban, Ahmad Faisal. Sedangkan terlapor dalam kasus ini ada enam perusahaan beserta para direksinya, yakni PT Angkasa Pusat II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris. Laporan terkait Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

“Jadi ada enam perusahaan yang kami laporkan,” kata penasihat hukum Ahmad Faisal, Indra Posan Sihombing.

Indra menjelaskan, kliennya baru pertama membuat laporan polisi setelah insiden yang menyita perhatian publik tersebut. Adapun sebelumnya, Polres Deli Serdang telah membuat laporan polisi tipe A (inisitif polisi) terkait insiden tersebut, namun hingga kini pihak keluarga maupun suami korban belum ada yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Alasan keluarga melaporkan ke Bareskrim Polri dikarenakan Ahmad Faisal berstatus warga negara Malaysia. Selain itu, enam perusahaan yang dilaporkan berada di bawah naungan perusahaan asing dari India dan Prancis.

“Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis, jadi kami harapkan bisa berkembang lebih besar lagi penanganan perkaranya. Karena kalau di daerah, bukan kami menyepelekan daerah, hanya yang terlibat ada orang-orang dari luar negeri, kebetulan suami almarhumah warga negara Malaysia,” kata Indra.

Laporan pihak keluarga telah diterima oleh penyidik Bareskrim Polri yang tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023.

Lima Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan

Direktur Utama PT Angkasa Pura Aviasi Achmad Rifai mengatakan lima personel Bandara Internasional Kualanamu dinonaktifkan terkait peristiwa Aisiah.

"PT Angkasa Pura Aviasi memohon maaf kepada masyarakat luas atas peristiwa ini," ucap Achmad dalam keterangan diterima, Rabu.

Ahmad menyebutkan sebagai bentuk perbaikan telah melakukan langkah-langkah di antaranya lima personel dinonaktifkan, yakni dua pejabat senior manajer yang membidangi fungsi operasi dan teknik dan tiga personel operation security yang membidangi CCTV operator.

"Ini dilakukan ambil menunggu hasil pemeriksaan kepolisian lebih lanjut," ucapnya.  

Achmad Rifai mengatakan, penonaktifan personel ini menjadi salah satu upaya PT Angkasa Pura Aviasi sebagai bagian dari evaluasi personel dan penyempurnaan prosedur guna memenuhi aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan di Bandara Kualanamu. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI