DOKTER MITRA LAPORKAN KIMIA FARMA

DPR Dukung Dokter Mitra Laporkan Kimia Farma ke Komnas HAM

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 04 Mei 2023 | 18:58 WIB
Gedung Komnas HAM (SinPo.id/ ICW)
Gedung Komnas HAM (SinPo.id/ ICW)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Santoso menegaskan sebuah perjanjian tidak bisa dilakukan secara sepihak. Perjanjian harus disepakati bersama oleh kedua belah pihak dan tidak ada paksaan didalamnya.

Perjanjian dimaksud merujuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Kimia Farma Diagnostika (PT KFD) dengan dokter mitra. Keluhan dokter mitra Kimia Farma, baik dokter umum maupun dokter gigi sebelumnya sempat dimediasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

"Semua perjanjian yang bertentangan dengan hukum itu ilegal, itu tidak boleh," kata Santoso saat menerima audensi dokter mitra Kimia Farma di Kompleks Parlemen, Jakarta, baru-baru ini.

Dalam mediasi IDI itu kemudian disepakati beberapa poin. Apabila PT KFD belum melaksanakan poin-poin kesepakatan, PB IDI menginstruksikan seluruh Ketua IDI Cabang dan/atau IDI Wilayah menunda sementara pemberian Surat Rekomendasi bagi dokter-dokter baru yang akan bekerja di seluruh jaringan Klinik Kimia Farma se-Indonesia.

Anggota Fraksi Demokrat ini bertekad memperjuangkan dokter mitra sampai nantinya ada titik terang. Ini ditegaskan dia usai mendengarkan keluhan dokter mitra PT KFD dalam mediasi.

"Saya kira ini harus diperjuangkan," tegasnya. 

Dia mengungkapkan perjanjian kerja sama PT KFD dengan dokter mitra tidak bisa hanya bersandar pada aturan yang ada di Kementerian BUMN. Namun, juga mengakomodir aturan menyangkut perjanjian kerja sama secara hukum. Sebab, bagaimanapun tidak diperbolehkan ada aturan satu sama lain yang saling bertentangan.

"Jadi jangan sampai yang diberikan Kimia Farma hanya berdasarkan aturan yang ada di BUMN, salah itu. Karena aturan satu sama lain itu tirak boleh bertentangan," kata Santoso. 

Selain menyatakan kesiapannya memperjuangkan nasib dokter mitra PT KFD, Santoso l mendorong agar dokter mitra PT KFD melaporkan perselisihan tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan instansi terkait lainnya.

"Saya mendukung, bahkan kalau perlu, lapor ke Komnas HAM. Bahwa ada dugaan pelanggaran HAM, dokter mitra harus berani buka mulut," kata Santoso. 

Hal senada disampaikan anggota Komisi VI DPR Muslim. Dia menyatakan jika PKS antara dokter mitra dengan PT KFD merugikan salah satu pihak. Dari beberapa poin yang dibacanya, bahkan ada kesan jika PT KFD ingin 'menyingkirkan' dokter mitra.

"Kalau kita lihat PKS baru ini, memang sangat merugikan para dokter. Terkesan banget dipaksakan karena kalau tidak ikut, ya keluar. Ini kan sebenarnya tidak boleh," kata dia.

Muslim mengingatkan dokter mitra merupakan pihak yang turut membesarkan PT Kimia Farma Diagnostik. Sebab keberadaanya secara langsung membawa masyarakat untuk datang ke Kimia Farma. Akan tetapi, ketika Kimia Farma mulai dikenal justru dokter mitra mau 'ditendang'.

"Dokter ini kan yang berjasa dalam rangka membesarkan Kimia Farma. Dari yang tidak ada pasien, sekarang sudah besar, eh main tendang-tendang saja," tegas dia.sinpo

Komentar: