AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri
Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 03 Mei 2023 | 02:38 WIB
Mabes Polri. (SinPo.id/Polri)
SinPo.id - AKBP Achirudin disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Ini merupakan hasil sidang kode etik yang digelar pada Selasa 2 Mei 2023.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri.
"Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH," ujarnya pada Selasa 2 Mei 2023.
JANGAN TERLEWAT:
Prabowo Beberkan Hasil Pertemuan Jokowi dengan Enam Ketum Parpol
BACA BERIKUTNYA:
Indonesia Raup Rp 305 M dari Pameran Kopi Terbesar di Amerika Utara
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER