Dirut Waskita Karya Ditetapkan Sebagai Tersangka, DPR Apresiasi Kejagung

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 02 Mei 2023 | 13:08 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Amin Ak. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung), yang berupaya untuk melakukan bersih-bersih BUMN, salah satunya dengan menetapkan Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka. 

"Kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejagung bisa jadi fenomena 'gunung es' di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut," kata Amin seperti dikutip Selasa 2 Mei 2023. 

Selain itu, ia juga mendesak Kejagung untuk mengusut tuntas kasus yang menjerat Dirut Waskita Karya itu sampai ke akar-akarnya, dan bergerak cepat agar bisa segera melakukan investigasi kemungkinan kasus-kasus penyelewengan lain yang mungkin ada di Waskita. 

"Karena di satu sisi Waskita berulang kali minta dana PMN dari APBN untuk menyehatkan keuangan perusahaan. Namun di sisi lain, ada sejumlah oknum-oknum direksi Waskita yang justru menyelewengkan dana perusahaan untuk memperkaya diri," ungkapnya. 

Oleh karena itu, kata Amin, Kementerian BUMN harus memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan Kejagung agar PT Waskita Karya khususnya dan BUMN lainnya bersih dari perilaku koruptif pengelolanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI