Hari Buruh Internasional 2023

KSP Tegaskan Jokowi Selalu Serap Aspirasi Buruh

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 01 Mei 2023 | 11:23 WIB
Presiden Joko Widodo. (SinPo.di/BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo. (SinPo.di/BPMI Setpres)

SinPo.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnu Wardhani memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selalu mendengarkan dan terus membangun komunikasi mendalam dengan pekerja atau buruh. Kepala Negara bahkan terus menyerap suara buruh.

"Dalam proses perubahan Undang-Undang Ciptaker (Cipta Kerja), Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koordinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen, dan salah satu yang utama adalah unsur pekerja," kata Fajar melalui keterangan tertulis, Jakarta pada Senin, 1 Mei 2023.

Fajar menekankan Jokowi juga selalu mendengarkan buruh karena para pekerja merupakan elemen utama dalam pembangunan. Jokowi juga sangat memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan serikat pekerja atau serikat buruh demi menjaga implementasi rencana pembangunan nasional.

Menurut dia, perhatian terhadap buruh dibuktikan Jokowi dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi pekerja. Dia mencontohkan penerbitan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang peningkatan kapasitas melalui revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terkait Pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

"Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," kata Fajar.

Fajar juga menilai bahwa saat ini buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan dalam politik. Untuk itu, buruh diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan terutama di tahun politik 2023-2024.

"Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan pekerja/buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini," kata Fajar.

Dia juga menekankan pentingnya para pekerja atau buruh dan juga serikat pekerja atau serikat buruh untuk meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan. Pekerja atau buruh juga diimbau untuk memiliki peran yang lebih signifikan dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, politik, dan investasi di Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI