AHY Yakin Menang Lawan PK Kubu Moeldoko

Laporan: Martahan Sohuturon
Minggu, 30 April 2023 | 14:55 WIB
ertemuan pimpinan Partai Demokrat dengan Pimpinan Partai Golkar di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 29 April 2023. (SinPo.id/Dok. Demokrat)
ertemuan pimpinan Partai Demokrat dengan Pimpinan Partai Golkar di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 29 April 2023. (SinPo.id/Dok. Demokrat)

SinPo.id - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini akan menang menghadapi upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

"Kami meyakini, tim hukum kami meyakini, Demokrat meyakini, masyarakat luas meyakini, para pakar hukum meyakini tidak ada celah sedikitpun secara hukum yang bisa memenangkan PK KSP Moeldoko," kata AHY usai pertemuan pimpinan Partai Demokrat dan pimpinan Partai Golkar di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat seperti dikutip Antara pada Minggu, 30 April 2023.

Menurutnya, pihaknya telah menang sebanyak 16 kali peradilan melawan gugatan kubu Moeldoko untuk kepengurusan partai berlambang bintang mercy tersebut.

"Mengapa (yakin)? Karena tidak ada novum baru, tadi setelah 16 kali kita bisa mengalahkannya di meja hukum," kata putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Namun, kata dia, keyakinan tersebut belum tentu sesuai harapan, mengingat menurutnya persoalan yang sedang dihadapi bukan hanya urusan hukum, melainkan juga politik.

"Sehingga kami tidak boleh lengah dan harus membawa ini ke ruang terang, jangan sampai ada keputusan-keputusan cepat dilakukan di ruang gelap, yang kemudian bukan hanya mengagetkan, tetapi juga benar-benar menghancurkan demokrasi kita. Ini bukan hanya pertaruhan Demokrat, tetapi bagaimana demokrasi bisa dijaga," ujar AHY.

Sebelumnya, Moeldoko mengaku tidak mengetahui soal upaya PK terhadap putusan MA yang menolak kasasi yang dia ajukan soal KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Ora ngerti (tidak tahu) aku urusannya," kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti.sinpo

Komentar: